Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang terduga pelaku narkotika jenis Pil Ekstasi dari dua lokasi pada Rabu 3 Juli 2024 malam.

Lokasi pertama di parkiran New Paragon KTV Jalan Sultan Syarif Qasim Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru dan di Ayam Geprek Dower jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Keterangan yang diperoleh, penangkapan ini bermula dari informasi yang menyatakan ada yang membawa narkoba jenis Ekstasi.

Kasubdit I AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang segera memerintahkan timnya menyelidiki informasi itu. di parkiran New Paragon

Setelah mendapatkan ciri – ciri terduga pelaku, Tim langsung bergerak menyisir Jalan Sultan Syarif Qasim. Tim melihat terduga sesuai dengan ciri – ciri sedang mengendarai sepeda motor sendirian memasuki parkiran New Paragon KTV.

BACA JUGA  Ungkap Peredaran Sabu di Jalur Perbatasan, Polisi Tangkap Pemuda di Entikong

Kemudian Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Pil Ekstasi di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku baju blazer terduga.

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 butir diduga Pil Ekstasi masing-masing 2 butir merek Boneka warna Biru, 1 butir merek Heneken warna Kuning dan 2 butir merek Lion warna Coklat 2 .

Pengakuan terduga pelaku FO (30) mendapatkan Pil Ekstasi tersebut dari YD (26) di daerah Jalan Paus. Kemudian Tim melakukan pencarian terduga pelaku YD. Sekira pukul 23.15 wib Tim berhasil menemukan terduga pelaku YD sedang makan di tempat Ayam Geprek Dower Jalan Paus bersama 2 orang terduga pelaku lainnya.

BACA JUGA  Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curat

Tim mengamankan terduga pelaku dan menemukan Pil Ekstasi didalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku YD.

Barang bukti yang ditemukan 16 butir diduga Pil Ekstasi masing-masing 10 butir merek Heneken warna Kuning dan 6 butir merek Brazil warna Biru Muda.

Tim juga mengamankan terduga pelaku MAGB (24) yang berperan sebagai penghubung ke terduga pelaku AW (23). Peran dari terduga pelaku AW sebagai pemesan Pil Ekstasi ke E.

BACA JUGA  BNN Tembak Mati Kurir Sabu di Bone, 89 Kg Sabu Diamankan

Kemudian Tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!