Berulangkali Beraksi, Pencuri Ponsel Jemaah Masjid Ampel Surabaya Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Pencuri yang biasa beraksi di area Masjid Sunan Ampel Surabaya pada, Kamis 28 April 2021 pukul 21.00 WIB, berhasil dibekuk. Berkat kejelian pengurus masjid, aksi pencurian itu dapat digagalkan.

Pelakunya Yasin (45) warga Dusun Jaddih Utara Socah Kabupaten Bangkalan Madura yang tak punya tempat tinggal tetap di Surabaya.

Polisi mengamankan pelaku setelah mendapat informasi dari Abdi Sunan Ampel Surabaya bahwa telah diamankan pelaku pencurian diteras masjid.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Semampir mendatangi lokasi tersebut dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Semampir.

Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto mengatakan, awalnya, pelaku berangkat ke Masjid Ampel dan melaksanakan sholat Isak.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Pematangsiantar

Usai itu, pelaku melihat ada orang tidur di serambi Masjid Ampel dan disampingnya terdapat tas selempang warna coklat. “Melihat itu, pelaku mendekati dan pura-pura tidur didekat tas milik korban,” kata Agus Ariyanto, Jumat (7/5/2021).

Pelaku yang ikutan tidur, lalu menutupi tas dengan shal milik pelaku dan meraba-raba isi tas, karena pelaku sudah termonitor oleh CCTV dan sering beroperasi di masjid itu selanjutnya Abdi Ampel mendatangi pelaku yang sedang meraba tas.

“Saat itu juga dia kepergok Abdi Masjid, lalu diamankan ke kantor informasi,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  Aksi Heroik Bripka Octavianus Gagalkan Pencurian Ponsel

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku sudah 4 kali mencuri barang berupa ponsel milik para peziarah di area Masjid Agung Sunan Ampel Surabaya.

Rinciannya, pada Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB pelaku berhasil mengambil ponsel merk Xiomi milik peziarah di teras Masjid Ampel Surabaya yang dijual di Pasar Gembong Surabaya seharga Rp225.000.

Pada Januari 2021 sekira pukul 02.30 WIB pelaku mencuri ponsel merk Samsung Note yang dijual seharga Rp375.000.

Pada Minggu, 25 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB mencuri ponsel merk Vivo Y 19 yang dipakainya.

Terakhir, pada Kamis 29 April 2021 sekira pukul 22.40 WIB, pelaku mengambil tas berisi ponsel merk Xiomi akan tetapi berhasil ditangkap oleh Abdi Masjid Sunan Ampel Surabaya. (Redho)

BACA JUGA  Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu 1,8 Kg Asal Jatim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB