Maling CCTV Rumah Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polisi Sektor Medan Area Polrestabes Medan menangkap dua pencuri di rumah milik Delima Mariaigo Simajuntak (47) Jalan Jati III Ujung No.35B,Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (5/3/2022) sekira Pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku, Mazmur Frans Marpaung (29) warga Jalan Jati III Gang Pelita No 95, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai dan Muchtar Hasoloan Napitupulu (41) warga Jalan Jati III, Gang Pelita Loring Permas No 2 J, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA  Jadi Pengedar Sabu, Rumah Tukang Urut Digrebek

Selain menangkap kedua pelaku polisi juga mengamankan kamera pengintai CCTV, tang dan pipa ac.
Juga celana milik pelaku yang dipakai disaat melakukan pencurian.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim AKP Philip Purba menjelaskan, Jumat (4/3/2022) korban melapor ke Polsek Medan Area karena kehilangan pintu besi teralis, kamera intai CCTV dan selang AC.

Setelah dilakukan cek TKP, keesokan harinya personil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kalau 2 pelaku pencurian itu sedang berada di pinggiran Jalan Raya Menteng.

BACA JUGA  Hendak Edarkan Sabu, Otong Diringkus Polisi

Personil kemudian mengejar dan menangkap keduanya saat berada di pinggir jalan.

Kepada petugas keduanya mengakui perbuatan dan memberitahu keberadaan barang bukti.

Petugas unit Reskrim kemudian berhasil mendapat seluruh barang bukti tersebut.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Medan Area. (zak)

BACA JUGA  Setahun Beraksi, Lima Spesialis Jambret Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru