Tanah Bumbu, TRIBRATA TV
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. AM (22) diamankan di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat pada Jumat (3/2/2023) sekira pukul 17.25 WITA.
“Kami tangkap AM yang diduga adalah seorang pengedar sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (5/2/2023).
AKP Saryanto mengatakan penangkapan pemuda pengangguran itu atas informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti tim narkoba.
“Tersangka kami tangkap saat sedang berdiri di depan rumahnya,” ucap AKP Saryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Saryanto menuturkan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, pihaknya menemukan paketan sabu seberat 4,20 gram.
“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu seberat 4,20 gram di lantai dapur rumah tersangka,” ujar AKP Saryanto.
Selain tersangka dan sabu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip dan satu buah sendok plastik warna ungu.
“Tersangka dan semua barang bukti kami amankan di Mapolres,” pungkas AKP Saryanto. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








