Didampingi Ibunya, Irvan Mengaku Mencuri di Rumah Kosong

- Editorial Team

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan Irvan Edison Siregar (17) harus berakhir. Remaja yang bertempat tinggal di Jalan Bah Kora II Bawah Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini ditangkap Polsek Marihat,Sabtu (05/02/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku diketahui mencuri 8 lembar seng warna biru, 6 buah pintu garasi besi lipat,2 buah pintu fiber,1 buah jerjak besi dan potongan besi kanopi.

Sementara itu 2 rekannya bernama Diki Manurung dan Roski Manullang belum tertangkap.

BACA JUGA  Sedang Bongkar Steling, Rayap Besi Diringkus Polsek Medan Baru

Akibat pencurian itu,korban Esar Hasiolan Marbun (61) warga Jalan Mahoni Raya Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami kerugian sebesar Rp30.000.000.

Kapolsek Marihat AKP Robert S Purba mengatakan mereka melakukan aksi pencurian dilakukan Sabtu (05/02/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Bahkora II tersebut.

Robert menambahkan,pencurian itu pertama kali diketahui Nurdin Simanjuntak yang kemudian di beritahukan kepada Esar Hasiolan Marbun melalui telepon seluler.

Mengetahui hal itu, Esar menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang tersebut.

BACA JUGA  Soal Dugaan Korupsi Wali Kota Siantar, Ini Kata KPK

“Esar memperoleh informasi barang itu berada di penampungan barang bekas milik Roy Sianturi di Jalan Farel Pasaribu dan kemudian melaporkannya ke Polsek Marihat,” ucapnya.

Kemudian warga yang mengetahui keberadaan pelaku berada di lokasi penampungan barang bekas tersebut lalu menghubungi Polsek Marihat.

Irvan lalu diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dihadapan petugas, Irvan yang didampingi ibunya, mengakui perbuatan pencurian itu. (Joe)

BACA JUGA  Polisi Terpaksa Dobrak Pintu Tangkap 2 Pelaku Pencurian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!