PWKS Apresiasi Kerja Cepat Polres Sanggau Ungkap Pembunuhan di Kembayan

- Editorial Team

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau , TRIBRATA TV

Dalam waktu singkat, Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan supir truk yang mayatnya ditemukan di Jalan Inti 5 PTPN Nusatanra 13 Kembayan. Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Senin (4/12/2023) kemarin.

Penangkapan dipimpin langsung Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet bersama Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan dan anggotanya.

Kompol Yapet membenarkan penangkapan pelaku, meski sudah diamankan ke Mapolres Sanggau, namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Polres Mojokerto Bongkar Jaringan Pengedar Obat Aborsi

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan yang terbilang cepat hanya berselang dua hari sejak kejadian ini diapresiasi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau, Wawan Deli Suwandy.

Wawan mengatakan Polres Sanggau sudah melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Kita patut acungkan jempol kepada seluruh anggota polisi yang sudah bekerja siang dan malam untuk mengungkap siapa pelaku utama pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kembayan,” ujar Wawan.

BACA JUGA  Seorang Wanita di Maro Sebo Ulu Diciduk Polisi, Diduga Pengedar Barang Haram

Dengan keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan membuat hati keluarga korban dan warga Kecamatan Kembayan sedikit tenang, karena bila pelaku belum ditangkap akan membuat keluarga korban dan masyarakat disana khawatir dan dihantui rasa cemas.

“Saya selaku Ketua PWKS mengucapkan selamat atas keberhasilan yang sudah ditunjukan Polres Sanggau dalam penegakan hukum di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.(Syamsumen)

BACA JUGA  Polsek Samboja Ringkus Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru