Sanggau , TRIBRATA TV
Dalam waktu singkat, Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan supir truk yang mayatnya ditemukan di Jalan Inti 5 PTPN Nusatanra 13 Kembayan. Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Senin (4/12/2023) kemarin.
Penangkapan dipimpin langsung Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet bersama Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan dan anggotanya.
Kompol Yapet membenarkan penangkapan pelaku, meski sudah diamankan ke Mapolres Sanggau, namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan yang terbilang cepat hanya berselang dua hari sejak kejadian ini diapresiasi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau, Wawan Deli Suwandy.
Wawan mengatakan Polres Sanggau sudah melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Kita patut acungkan jempol kepada seluruh anggota polisi yang sudah bekerja siang dan malam untuk mengungkap siapa pelaku utama pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kembayan,” ujar Wawan.
Dengan keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan membuat hati keluarga korban dan warga Kecamatan Kembayan sedikit tenang, karena bila pelaku belum ditangkap akan membuat keluarga korban dan masyarakat disana khawatir dan dihantui rasa cemas.
“Saya selaku Ketua PWKS mengucapkan selamat atas keberhasilan yang sudah ditunjukan Polres Sanggau dalam penegakan hukum di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.(Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









