Seorang Wanita di Maro Sebo Ulu Diciduk Polisi, Diduga Pengedar Barang Haram

- Editorial Team

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, TRIBRATA TV

Seorang wanita berinisial NH pemakai, dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, warga RT.16 Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, ditangkap Satresnarkoba Polres Batanghari, Sabtu (26/11/2022) sekira 19.30 WIB.

Berawal dari laporan warga, akan ada transaksi jual beli barang haram tersebut di rumah kontrakan, NH tinggal.

Tim Satresnarkoba pun bergegas bergerak, didampingi Ketua RT.16 Kelurahan Sungai Rengas turun ke lokasi.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Sabriansyah, Kapolda Kalsel: Para Pelaku Diminta PT GJA Buka Portal Jalan dengan Cara Apapun

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Serta alat isap di dalam bungkusan plastik berwarna hitam dan dompet berwarna merah merek Paris di dalam tempat sampah, di dapur rumah NH.

“Benar, kita telah mengamankan seorang wanita, diduga pengedar, beserta barang bukti. Dan saat ini berada di Polres Batanghari, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Rico Antomi, saat dikonfirmasi beberapa awak media. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Sehari, 4 Tersangka Sabu Ditangkap Polres Merangin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru