Curi TV dan Sepeda Motor, 2 Maling Ditangkap Polsek Medan Area

- Editorial Team

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Berdasarkan rekaman cctv Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area meringkus 2 pelaku pencurian di rumah milik Agus Saiful Abdullah (26) Jalan Seksama No.18 (toko durian) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Kedua pelaku Ali Hanafi (26) warga Jalan Seksama Gang Aci No.30 Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai dan Fadli (36) warga Jalan Seksama Gang Iklhas No.31, Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menjelaskan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul.08.00 wib korban baru pulang dari rumah saudaranya di Patumbak. Begitu sampai di rumah, korban melihat sepeda motor dan televisi diruang tamu sudah tidak ada lagi. Seisi rumah juga sudah berantakan. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polda Riau

Tekab langsung menyelidiki kasus tersebut dan hasil dari rekaman Cctv petugas mengetahui identitas para pelaku.

Tak lama Tekab mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai Kecanatan Medan Denai. Kepada petugas kedua pelaku mengaku mencuri sepeda motor dan televisi bersama 3 rekan lainnya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Selama Juni Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 6 Kasus Judi

Petugas mengamankan kaos lengan pendek dan celana pendek sebagai barang hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Kedua pelaku kini telah dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Medan Area dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Zak)

BACA JUGA  Jahtanras Polres Asahan Ringkus 4 dari 9 Pelaku Curas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB