Deli Serdang, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan menutup Sekolah Dasar (SD) Negeri 101778 Medan Estate di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selain itu SD Negeri 105293 Medan Estate yang berada di lokasi yang sama akan diregrouping. Kedua SD Negeri ini berada di satu lokasi atau lingkungan.
Regrouping yang dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi didasari pertimbangan yang matang. “Ini adalah kebijakan efisiensi. Siswa yang bersekolah di kedua sekolah tersebut jumlahnya sedikit,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Samsuar Sinaga SPd MSi, Sabtu (4/10/2025).
Diterangkan Kadisdik lagi, untuk proses selanjutnya siswa dari kedua sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Begitu pula dengan guru yang akan disebar ke sekolah-sekolah lainnya.
Penutupan kedua sekolah, pemindahan para siswa serta penyebaran guru yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi, optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, dan peningkatan mutu pendidikan.
“Jadi, perlu dilakukan regrouping dan penutupan satuan pendidikan,” tegasnya.
Untuk aset-aset sekolah yang operasionalnya akan ditutup, dipastikan tidak akan terbengkalai. Karena, nantinya akan dipakai untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan lainnya, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau bisa digunakan desa untuk melaksanakan kegiatan desa. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









