Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru berhasil seorang maling handphone dari sebuah kos- kosan di kawasan Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah, Kamis (4/9/2025).
Tersangka berinisial ASYS (43) warga Jalan PWS Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Melia Mutiara Karina Solin (28).
“Dalam laporannya, Kamis sekira pukul 07.00 WIB korban baru bangun tidur, lalu mencari handphone miliknya yang diletakkan di samping tempat tidurnya. Namun korban tidak menemukannya sehingga dia memeriksa seluruh sudut kamarnya. Korban juga kehilangan jam tangannya,” sebut Poltak Tambunan.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, korban Melia kemudian memberitahukannya kepada pemilik kos-kosan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban menindaklanjuti dengan melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan.
“Sekira pukul 09.00 WIB tim Tekab Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di lapangan dan mengungkap identitas pelaku pencurian yang diketahui keberadaannya di seputaran Jalan PWS,” jelasnya.
Kanit bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku ASYS. Saat digeledah, dari saku celana pelaku ditemukan HP milik korban yang hendak dijualnya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sekira pukul 04.00 WIB dia memasuki halaman rumah dan naik ke lantai 2 (kamar korban).
“Pelaku perlahan-lahan membuka kamar korban dan melihatnya sedang tidur. Selanjutnya pelaku langsung mencuri handphone dan jam tangan korban,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









