Maling Handphone Anak Kos Diringkus Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru berhasil seorang maling handphone dari sebuah kos- kosan di kawasan Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah, Kamis (4/9/2025).

Tersangka berinisial ASYS (43) warga Jalan PWS Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Melia Mutiara Karina Solin (28).

“Dalam laporannya, Kamis sekira pukul 07.00 WIB korban baru bangun tidur, lalu mencari handphone miliknya yang diletakkan di samping tempat tidurnya. Namun korban tidak menemukannya sehingga dia memeriksa seluruh sudut kamarnya. Korban juga kehilangan jam tangannya,” sebut Poltak Tambunan.

BACA JUGA  Sedang Asyik Tidur, Maling Ini Kepergok Pemilik Rumah, Bonyok Dimassa

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, korban Melia kemudian memberitahukannya kepada pemilik kos-kosan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban menindaklanjuti dengan melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan.

“Sekira pukul 09.00 WIB tim Tekab Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di lapangan dan mengungkap identitas pelaku pencurian yang diketahui keberadaannya di seputaran Jalan PWS,” jelasnya.

BACA JUGA  Coba Lari dan Teriaki Petugas Rampok, 2 Terduga Pencuri Ditangkap Polsek Medan Baru

Kanit bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku ASYS. Saat digeledah, dari saku celana pelaku ditemukan HP milik korban yang hendak dijualnya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sekira pukul 04.00 WIB dia memasuki halaman rumah dan naik ke lantai 2 (kamar korban).

“Pelaku perlahan-lahan membuka kamar korban dan melihatnya sedang tidur. Selanjutnya pelaku langsung mencuri handphone dan jam tangan korban,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana.(H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Pinggir Jalan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB