Coba Lari dan Teriaki Petugas Rampok, 2 Terduga Pencuri Ditangkap Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang diduga pelaku pencurian rumah, Senin (12/1/2026). Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal Aruan (44),keduanya warga Jalan Seikambing Gang Citarum Kelurahan Sekip. Keduanya ditangkap setelah korbannya, Muslim (72) warga Jalan Gunung Krakatau No. 107 Medan Timur melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan Selasa (13/1/2026) pagi, menjelaskan kepada awak media, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/351/I/2026/SPKT/ POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN /POLDA SUMUT.

BACA JUGA  Kembalikan Barang Curian, Pria Pekerja Serabutan Diringkus Tekab

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal melaksanakan mobile di Jalan Sekip tepatnya di Simpang Jalan Agus Salim, lalu petugas melihat becak membawa besi dan plat alumunium. Petugas menghentikan becak tersebut, namun salah seorang mencoba melarikan diri dengan becaknya kearah Jalan Seikambing. Ia lalu berhenti meneriaki rampok kepada petugas kepolisian dan melakukan perlawanan.

“Pelaku Abdul Hakim membuang sebilah pisau dari sakunya pada saat diamankan,” ucap Kanit Reskrim.

BACA JUGA  Polda Riau Ringkus Anggota Komplotan Spesialis Bongkar Minimarket

Pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Baru dan mengecek ulang TKP pencurian tersebut. Dari interograsi kedua pelaku mengaku sudah dua kali mencuri di gudang tersebut bersama-sama. Hasilnya mereka jual ke penampung barang bekas.

“Kedua pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Baru. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP UU No.1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Zak)

BACA JUGA  Kembali Hendak Karaoke, Pencuri Thermo Gun Milik Scorpio KTV Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB