Pewarta Polrestabes Medan Terapkan Jaga Jarak Bagikan Dana Bantuan Kepada Anak Yatim

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Gerakan Sosial Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan terapkan Physical distancing (jaga
Jarak) dalam membagikan bantuan kepada anak – anak yatim terdampak virus corona (Covid – 19) di seputaran Jalan AR Hakim Medan. Bantuan itu berguna untuk anak – anak yang belajar di rumah dan mematuhi aturan pemerintah untuk selalu cuci tangan pakai sabun dan hindari tempat keramaian.

“Perlunya warga Kota Medan terus mematuhi aturan pemerintah untuk melawan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, ” ucap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, Jumat (5/6/2020).

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Utara Berikan Kursi Roda Untuk Lansia Terdampak Banjir di Cilincing

Kata pemilik media online Pewarta.co ini, kegiatan Jumat Barokah terus dilakukan untuk meningkatkan derajat hidup warga kurang mampu yang ada di Kota Medan. “Bantuan yang diberikan untuk warga kurang mampu terdampak Covid- 19,”tambahnya.

Dijelaskan Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut dan Karorenmin Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA  Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Kelurahan Pattene Takalar

Sebelumnya, Ketua Pewarta Polrestabes Medan telah membagikan puluhan nasi bungkus di Panti Asuhan Mamiai Jalan Bromo Medan. Bantuan nasi bungkus bisa dinikmati oleh anak – anak yang belajar di Yayasan Panti Asuhan Mamiai Jalan Bromo Medan.

Sehingga dengan perhatian dari Pewarta Polrestabes Medan ini bisa dirasakan oleh anak – anak yatim terus belajar di Panti Asuhan Mamiyai tersebut. (Zak)

BACA JUGA  Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulut Hibahkan Traktor untuk Sitaro

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru