Manado, TRIBRATA TV
Upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan bantuan satu unit traktor pertanian untuk mendukung pengembangan hortikultura di daerah kepulauan tersebut.
Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para petani lokal, yang selama ini mengandalkan alat-alat tradisional dalam mengolah lahan. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kerja keras petani di daerah kepulauan,” ujar Gubernur Yulius saat penyerahan simbolis bantuan.
Pemberian traktor ini tidak lepas dari peran aktif Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit yang dinilai cekatan dalam menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi. “Kami mengapresiasi perhatian Gubernur, namun juga tidak bisa menutup mata terhadap upaya Ibu Bupati yang terus melobi untuk kemajuan pertanian di wilayahnya,” ungkap salah satu tokoh petani hortikultura di Siau.
Dengan topografi wilayah yang sebagian besar berbukit dan berbatu, kehadiran alat berat seperti traktor menjadi nilai tambah dalam mempercepat proses tanam dan panen. Hal ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan lokal.
Bupati Chyntia menyambut baik bantuan tersebut dan berharap dukungan seperti ini dapat terus berlanjut. “Traktor ini bukan hanya alat, tapi simbol kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah untuk kepentingan rakyat. Kami akan gunakan sebaik mungkin demi kesejahteraan petani,” tegasnya.
Sektor hortikultura di Sitaro diketahui memiliki potensi besar, terutama dalam budidaya cabai, tomat, dan sayuran segar untuk konsumsi lokal maupun distribusi regional. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana kerap menjadi kendala dalam peningkatan hasil panen.
Bantuan traktor ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pertanian yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan tim teknis untuk memastikan pemanfaatan alat ini tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









