Sanggau TRIBRATA TV
Setelah diburu 3 pekan, akhirnya pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sanggau pada Minggu (30/3/2025).
Pelaku AL (40) warga Desa Bareng Berkawat Kecamatan Beduwai, ditangkap
saat berada di lokasi wisata Bendungan Merowi Dusun Semayang Desa Semayang Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekira jam 18.40 WIB di Jalan Lintas Malindo Dusun Beringin Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai. Saat itu korban Kamsiyatun pergi ke Masjid Jami Sirajul Islam untuk Solat Tarawih. Ia meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.
Pulang dari masjid sekira jam 20.30 WIB, korban melihat lantai papan bagian dapur rumahnya sudah terbuka sebanyak dua keping papan. Korban lalu naik ke lantai dua untuk mengecek kamar.
Korban menemukan kondisi kamarnya acak- acakan dan uang tunai sebesar Rp500 juta yang disimpan dalam kantong plastik sudah tidak ada. Peristiwa inipun dilaporkan ke Polsek Beduai. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









