Pencuri Tas di SPBU Ditangkap Polsek Torgamba, Labusel

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Tidak butuh waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap terduga pelaku pencuri tas yang berisikan Hp merk OPPO tipe 1K, Hp merk LENOVO tipe A100, dompet dan 2 potong pakaian. Pencurian itu terjadi saat pemilik tas, Semiwati (52) warga Desa Bahilang, Kecamatan Tebing Syahbandara, Serdang Bedagai beristirahat dan tertidur di sekitaran SPBU Asam Jawa, Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Hal ini disampaikan Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim Ipda Elimawan Sitorus dalam rilisnya.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (18/7/2020). Semiwati berkendara sepeda motor dari Tebing Tinggi hendak menuju Balam, Kabupaten Rohil. Sekira jam 02:00 sampai di SPBU, Desa Asam Jawa meluangkan waktu untuk beristirahat dan tertidur dengan alas kepala tas warna hitam miliknya.

BACA JUGA  Kepergok Curi Ponsel, Warga Amplas Bonyok Dimassa

Kemudian pukul 04.30 Wib Semiwati terbangun dan terkejut melihat tas yang menjadi alas kepala sudah tidak ada lagi sambil mencari di sekitar lokasi SPBU namun tidak menemukan. Melihat bahwa Helm merk Gogo miliknya juga hilang. 

Merasa keberatan dengan kejadian itu, dengan cepat – cepat Semiwati mendatangi Polsek Torgamba dan melaporkan kejadian itu dengan laporan Polisi (LP) /143/VII/Res.1.8./2020/SekTorgamba,18 Juli 2020. Ia mengalami kerugian sekira Rp3.200.000.

BACA JUGA  Tiga Pencuri Diringkus Tekab Polsek NA IX-X

Mendapatkan laporan Tekab melakukan penyelidikan dan me dapatkan pelaku pencurian dari bukti petunjuk hingga menemukan ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan pencarian dan pengembangan.

Pada Jum’at, 24 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib tim menemukan ciri – ciri pelaku dan mengamankan Beni Gunawan alian Begu (26) warga Dusun Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel. Saat dilakukan introgasi Begu mengakui perbuatanya. Ia melakukan aksinya bersama seorang temannya IS. Saat ini IS menjadi DPO Polsek Torgamba.

Untuk perkembangan lebih lanjut, Begu dan barang bukti diamankan di Polsek Torgamba, Labusel.(Samuel)

BACA JUGA  Bontot Sabu, Abang Betor Nginap di Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru