Jawab Keresahan Warga, Kapolsek Ukui Langsung Tangkap Pengedar Sabu

- Editorial Team

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, TRIBRATA TV

Peredaran narkoba di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau telah meresahkan masyarakat. Gerakan para tokoh, muda-mudi mendesak Polsek Ukui untuk mengungkap peredaran narkoba di kecamatan itu.

Kapolsek Ukui AKP Markus T. Sinaga, dan jajarannya menjawab keresahan warganya dengan bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan penggrebakan lokasi peredaran narkoba. Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pengedar berinisial UD (37) di Kelurahan Ukui saat sedang akan bertransaksi.

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan UD (37) pada Kamis (2/3/2023) atas aduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Pasar Kelurahan Ukui. AKP Markus Sinaga serta anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 00.15 WIB saat melakukan pengintaian di Jalan Lintas Timur Kelurahan Ukui, Kapolsek melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan seperti hendak melakukan transaksi narkoba (menunggu pembeli).

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Amankan Dua Pencuri AC

Saat didatangi, orang tersebut mengetahui dan hendak melarikan diri namun upaya tersebut dapat digagalkan. Dari introgasi dan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu.

Dalam penangkapan ini, Polsek Ukui menyita sejumlah narkoba sebagai barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga shabu, uang tunai Rp212.000, bungkus plastik besar berisikan plastik bening ukuran kecil, alat hisap yang terbuat dari botol plastik, kaca pirex, ponsel dan sepeda motor matic Merk Honda Beat warna putih tanpa nopol.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri dan Penadah

“Kami masih melakukan pengembangan, akan kejar yang lebih atas lagi karena kita telah mengantongi identitasnya. Saya tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku kejahatan narkotika, kita akan tindak,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (situmorang)

BACA JUGA  Pastikan Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Kuansing Gelar Patroli Blue Light

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru