Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri dan Penadah

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang Ibu Rumah Tangga bernama Metehmuli Tarigan (57) melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Selasa (24/5/2022) pukul 18.00 WIB.

Warga Dusun lll Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu Deliserdang ini mengaku kehilangan beberapa barang miliknya dengan kerugian Rp5 juta.

Adapun barang yang hilang 1 unit kulkas merk Aqua Freezer AQF-S4, 1 unit kulkas merk LG, 4 unit loudspeaker, 1 unit TV LCD merk Samsung 31 inci.

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan polisi Nomor: LP/B/159/V/2022 /SPKT/Polsek Pancur Batu /Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Setelah mendapat laporan itu, personil Polsek Pancur Batu yang dipimpin Ipda Junaidi A Karosekali langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI

Tidak memakan waktu lama, polisi meringkus pelaku Agustinus Sembiring (41), Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pembangunan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.

Dari tangan pelaku warga Dusun 1 Desa Pertampilen Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang disita barang bukti 1 bilah parang tanpa gagang, 1 buah kulkas merk Aquq Freezer, 2 buah speaker aktif dan 2 buah microfon.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto Ginting kepada TRIBRATA TV mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada dini hari, dan untuk masuk ke dalam rumah, pelaku terlebih dahulu merusak jendela belakang rumah korban dengan menggunakan parang.

“Pelaku ditangkap saat melintas di TKP, dan sekarang sudah dijebloskan ke penjara,” ujar Kapolsek Pancur Batu diruangannya, Kamis (26/5/2022).

BACA JUGA  Sebulan Diburu, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Tak Berkutik Diringkus Tim Jembalang

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, setelah pelaku ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan alhasil dua orang penadah barang curian tersebut berhasil diringkus.

Penadahnya adalah Sugiono (55) warga Jalan Bunga Pariama lingkungan IV Medan, dan Suwandi alias Ganden (33) warga Jalan Bunga Kardiol Lingkungan lll Kelurahan Ladang Bambu.

Diterangkan, dari rumah sewa sugiono di Jalan Anggrek Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan polisi menemukan 2 unit speaker aktif beserta 2 mikrofon yang dibayar seharga Rp250 ribu.

Sedangkan dari ke rumah Suwandi alias Ganden di Jalan Bunga Kardiol lingk lll Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan, polisi menemukan 1 unit kulkas yang dibayar seharga Rp500 ribu.

BACA JUGA  Setahun Buron, Pencuri Toko Ditembak Tekab Polsek Helvetia, Medan

“Setelah di interogasi semua pelaku mengakui perbuatannya, untuk pencuri disangkakan pasal 367 KUHPidana, dan penadah disangkakan pasal 480 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru