Hukum  

Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

IMG-20240409-WA0076

Bondowoso, TRIBRATA TV

Kepolisian Resort Bondowoso memusnahkan 1.015 botol minuman keras (Miras),Jum’at (22/4/2022). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat,di halaman Mapolres setempat.

IMG-20240227-124711

Tampak turut hadir Sekretaris Daerah Bambang Soekwanto,Ketua MUI KH.Ashari Pasha, sejumlah OPD, Wakil Rais Syuriah PCNU KH.Mas’ud Ali, Kasi Intel,Kejari Sucipto, Kasatpol PP Selamet Yantoko,dan lainnya.

BACA JUGA  Berdamai, Gabe Wely Cabut Laporan Pencatutan Nama untuk Investasi Digital

Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, ribuan botol miras berbagai merk ini disita dari beberapa tempat atau penjual yang tak berijin di berbagai wilayah Bondowoso.

“Bukannya kami tidak melakukan penangkapan memang dasar hukumnya tidak ada untuk kita melakukan penanganan dan lain-lain.Minuman kenanya tipiring,”ujarnya.

Ia menerangkan,saat ini pihaknya tengah mendalami darimana sumber Miras tersebut didapat. Namun, dipastikan Miras tersebut tak ada yang diproduksi di Bondowoso.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Kapolsek Sungai Manau Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

“Dari luar semua ,”urainya saat release operasi Ketupat Semeru 2022.

Pada kesempatan itu,sejumlah pejabat pemerintah juga secara simbolis turut serta memusnahkan knalpot brong yang merupakan hasil cipta kondisi sepanjang bulan Ramadhan ini.

Tampak,Kasat Pol PP Selamet Yantoko,dan Kasi Kejaksaan Negeri melakukan pemotongan menggunakan mesin pemotong.

Menurut Kapolres Wimboko total ada 25 buah knalpot brong yang berhasil diamankan dari sejumlah pengendara jalan.Selain itu,turut pula diamankan 55 buah ban kecil.

BACA JUGA  Bea Cukai Langsa Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

“Untuk tilangnya ada 303,teguran terhadap pengendara jalan yang melanggar ada 75,”pungkasnya.(irawan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *