Hukum  

Gerak Cepat, Kapolsek Sungai Manau Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Mendengar adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETİ) di Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin yang berdekatan dengan fasilitas umum, Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono SH, mengambil langkah cepat.

IMG-20240227-124711

Atad laporan masyarakat, Kapolsek Sungai Manau mendatangi langsung tempat lokasi aktivitas ilegal tersebut pada Minggu (02/10/2022) pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Hibah KPUD, Kejari Sergai Sita Uang Rp141 Juta

Dengan didampingi Kepala Desa setempat, Amaris, Kapolsek memantau area pertambangan ilegal yang berdekatan dengan gedung SDN dan Madrasah juga pemakaman umum, dibantu dengan alat penerangan berupa senter.

Dalam pantauan terdapat alat asbuk yang disinyalir digunakan pelaku untuk aktivitas PETİ. Sementara alat berat Excavator tidak lagi berada dilokasi tersebut.

Iptu Mulyono menyampaikan ultimatum kepada warga setempat agar menjauhi tempat-tempat fasilitas umum dari aktivitas PETİ jika tidak ingin nantinya aparat penegak hukum mengambil keputusan tegas.

BACA JUGA  Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum: Cien Siong Pemilik CV Bintang Berlian, Bukan Karyawan PT KASP

“Saya malam ini berbicara untuk terakhir kalinya kepada masyarakat yang melakukan penambangan emas, jauhi tempat tempat fasiltas umum dari penambangan, jika masih ada yang bangkang, saya tidak akan segan segan mengambil keputusan yang tegas” ujar Kapolsek. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *