5 Kg Ganja Kering Dibakar Polres Pakpak Bharat

IMG-20240409-WA0076

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Polres Pakpak Bharat memusnahkan barang bukti 5 kg ganja kering yang merupakan hasil penangkapan pada 20 Januari 2024.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dipimpin Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo dan dihadiri pihak terkait di Mapolres Pakpak Bharat, pada Jumat (3/05/2024).

Kapolres mengatakan membasmi narkoba merupakan program utama Polres Pakpak Bharat, baik Ganja, Sabu dan lain sebagainya.

“Bilamana masyarakat mengetahui ada pemakai dan pengedar narkoba segera laporkan, karena kami tidak bisa bekerja dengan sendiri, tanpa dukungan stakeholder juga masyarakat,” kata AKBP Bambang C. Utomo.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kabel Telepon TNI AU

Dikatakannya untuk membasmi narkoba harus saling bahu membahu karena narkoba musuh kita. “Setiap ada laporan atau informasi sekecil apa pun itu, kami akan tindak lanjuti demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Para tersangka ditetapkan sebagai pengedar narkotika dan dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 tentang Narkotika.

Sementara Bupati Pakpak Bharat yang diwakili Kesbangpol menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang berhasil menangkap pengedar narkoba.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

“Narkoba dapat merusak generasi dan merusak perekonomian kita, untuk itu, kami mengucapkan selamat kepada Polres Pakpak Bharat atas keberhasilan menangkap pengedar Narkoba,” ujarnya.

Menurut Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar, melalui Kanit Narkoba, Bripka Dedi Jaluku penangkapan ini ketika pihaknya merazia setiap kendaran yang melintas dari Sidikalang menuju Subulussalam Aceh Singkil.

BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kasus Dugaan Pembakaran Mobil Ketua LPA Labuhanbatu

“Benar saja, kami menemukan ganja di dalam mobil yang didalam ada 3 orang, masing-masing Andika (37), Jolius (32) dan Sukri (26),” katanya.

Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap Jamaludin (54) beralamat Aceh Tenggara. Dalam kasus ini polisi mengamankan 5 kg daun ganja kering.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000