Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

IMG-20240409-WA0076

Takalar, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya pada kejaksaan negeri takalar tahun 2024.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dihadiri Sekretaris Daerah Takalar H. Muh. Hasbi,bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar dan Direktur RS HPDN Takalar, Selasa 7 Mei 2024.

Sekda Takalar mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba di takalar.

BACA JUGA  Operasi Ketupat Lipu 2023, Polda Sulsel Libatkan 4.816 Personil Gabungan

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif”, ujarnya.

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Dan tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang.

BACA JUGA  Pemkab Gowa Terus Percepat Program Persertifikatan Tanah Warga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht, terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya. Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.

BACA JUGA  Koorwil Disdik Biringbulu Ikuti Perayaan HUT Gowa Ke-702

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dihalaman kantor kejaksaan negeri takalar”, tutur Kajari.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000