‎PLN Sumut Kecolongan, Tambang Bitcoin Diduga Curi Arus Listrik Disorot Legislator Asal PKB Desak Ungkap Aktornya

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Kasus serupa terjadi lagi, dugaan pencurian arus listrik skala besar yang diperuntukkan untuk penambang bitcoin ditemukan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Praktik tambang bitcoin yang dilarang oleh undang-undang diduga dikendalikan oleh seorang DPO bernama Antoni Sitorus.

‎Dalam menjalankan praktik ilegalnya, Antoni Sitorus disebut-sebut menggandeng orang kepercayaannya bernama Rio dan Alfian Arianto. Informasi ini disebutkan sumber media ini sebelumnya, bahwa Antoni Sitorus tetap menjalankan bisnis gelapnya meski ia sempat diburu Polda Sumatera Utara atas kasus yang sama pada tahun 2023 silam.

‎Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga mendorong agar pihak kepolisian maupun PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mampu mengatasi celah kerugian negara mengingat persoalan serupa pernah terjadi namun tidak cukup untuk menimbulkan efek jera bagi oknum pelaku.

‎Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menandaskan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak PLN untuk mampu mengungkap secara transparan serta mengantisipasi agar tidak terjadi lagi hal yang serupa yang menyebabkan kerugian negara.

‎Menurutnya, pihak PLN dapat memetakan persoalan tersebut dimulai dari distribusi arus listrik yang kelebihan permintaan yang tak wajar. Hal ini dapat dilakukan terlebih daerah yang jauh dari pantaun pihak PLN dan berpotensi kasusnya berulang. Pun demikian, Zeira Salim Ritonga juga menyoal tentang peran kepolisian untuk dapat mengungkap dugaan pencurian arus listrik yang merugikan negara.

‎”Kepolisian harus dapat mengungkap dalang dibalik pencurian arus listrik yang disinyalir digunakan untuk penambangan bitcoin,” ujar Ritonga, Rabu (3/12/2025).

‎Tiga kali sudah, persoalan ini dikonfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Sumut tentang adanya tambang bitcoin ilegal yang diduga mencuri arus listrik dan merugikan negara yang dikendalikan seorang buronan polisi, akan tetapi Kombes Pol Rudi Rifani hingga saat ini memilih tak merespon hingga berita ini diturunkan.

‎Dihubungi kembali pihak Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Surya Sahputra Sitepu akan tetapi belum terhubung, dihubungi kembali lewat pesan singkat dinomor 0812-6592-XXXX akan tetapi Surya Sahputra Sitepu juga masih enggan untuk menanggapi, meski pesan konfirmasi kru awak media telah dibaca dengan tanda centang garis dua biru.

‎Kongkalikong Oknum PLN dengan Oknum Aparat Menguat?

‎Sebelumnya, sumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan demi keamanan membeberkan bahwa dugaan pencurian arus listrik dalam pengoperasian tambang bitcoin di Percut Sei Tuan telah diketahui oknum pihak PLN. Hal ini ditandai dengan adanya pemutusan arus listrik oleh PLN setempat satu kali akibat terendus memakai arus listrik tak wajar.

‎”Pemasangan arus listrik mereka langsung melalui tiang PLN. Pernah sekali diputus akibat ketahuan oleh PLN,” ujar sumber beberapa waktu yang lalu.

‎Penegasan oleh sumber itu juga dikuatkan oleh pernyataan dari orang kepercayaan pemilik tambang bitcoin bernama Rio. Dalam keterangannya kepada wartawan Rio mengklaim bahwa satu dari sekian titik tambang bitcoin yang menyalurkan listrik dari tiang PLN tersebut telah diputus PLN.

‎Ancaman Kepada Wartawan Atas Pemberitaan Tambang Bitcoin Dugaan Curi Arus Listrik

‎Sebelumnya, orang kepercayaan Antoni Sitorus bernama Rio sempat terhubung dengan kru awak media ini. Akan tetapi dalam sambungan seluler, Rio menghardik dan mengancam awak media yang gerah karena praktik ilegalnya terendus publik.

‎”Saya tau kamu, angkat telepon saya.
‎Saya tau kamu tinggal dimana bos.
‎Kau siap kan kau sudah siap masuk badai besar, kau tak sanggup akan peyesalan dalam seumur hidup,” ujar Rio mencoba mengintimidasi kerja jurnalis.

‎Tidak hanya itu, Rio juga mengaku ahli bagian IT dan bisa melacak keberadaan wartawan. Rio juga mengancam wartawan mengatakan telah mengetahui gambar istri, anak serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) wartawan yang memberitakan praktik tambang bitcoin.

‎”Dunia ini kecil bos, semua dapat kita ketahui, NIK, alamat, foto anak istrimu juga saya sudah tau. Saya ini kecil bos, terkejut kau nanti saya pernah dibuang ke nusa kambangan,” ancam Rio berapi-api via seluler.

‎Sementara itu, kepada kru media lainnya, ia menanggapi bahwa tambang bitcoin miliknya sudah tidak beroperasi lagi. “Sudah lama tidak lagi aktip, saya kenal ente,” tukasnya lagi.

‎Diberitakan sebelumnya, praktik mining bitcoin atau penambang bitcoin ilegal diduga dikendalikan seorang yang berstatus buronan Polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Antoni Sitorus.

‎Informasi dihimpun dari sumber media ini yang layak dipercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan, bahwa tambang bitcoin di wilayah Deli Serdang, Kota Medan sekitarnya diduga dikelola oleh Antoni Sitorus lewat orang kepercayaannya bernama Rio dan Alfian Arianto.

‎”Itu yang dilapangan orang kepercayaannya si Rio dan si Alfian Arianto. Pemilik itu Antoni Sitorus. Dia itu sempat dicari-cari Polisi,” ujarnya seraya mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (29/11/2025).

‎Diketahui, Antoni Sitorus ditetapkan oleh Polda Sumut masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga merugikan negara atas tambang Bitcoin dan pencurian arus listrik pada tahun 2023 lalu. Dalam persidangan di pengadilan terungkap negara telah mengalami kerugian sebesar Rp20.140.126.696.

‎Dikutip dari keterangan resmi eks Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemburuan terhadap DPO Antoni Sitorus alias AS. Pernyataan ini disampaikan Hadi Wahyudi pada tanggal 20 Januari 2024 lalu.

‎”Ada 2 yang dijadikan sebagai tersangka dan satu kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO) berinisial AS itu sedang dilakukan perburuan. Informasi yang kita terima, AS sebagai pengelola atau pemilik,”kata Hadi.

BACA JUGA  Ini Pesan Gus Muhaimin Kepada Ketua DPC PKB Karo Sastroy Bangun

Namun hingga saat ini, status DPO Antoni Sitorus alias AS tidak diketahui ujung rimbanya hingga terendus kembali mengelola dugaan tambang bitcoin dan pencurian arus listrik.

‎Ironisnya, dugaan tambang bitcoin dan pencurian arus listrik itu masih terus berlangsung tanpa penindakan hukum dan bebas beroperasi di Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan di Jalan Sei Rotan/Jalan Medan Batang Kuis, serta yang berada di Jalan Pendidikan Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Red/Tim)

BACA JUGA  Wabup Takalar Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel, Dorong Peran Politik Perempuan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!