Kantongi Sabu 1,36 Gram, Erwinsyah Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Erwinsyah yang berusia 40 tahun ini ditangkap polisi diduga pengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Ia ditangkap pada Jumat (25/11/2022) lalu di Jalan Brigjen Katamso Gang Asli Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik klip ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu berat kotor 1,36 gram, 15 lembar plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Sabtu (3/12/2022) malam.

BACA JUGA  Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Awalnya pelaku bisa ditangkap berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Atas informasi itu dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik dan tim melakukan rangkaian penyelidikan serta melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli dilanjutkan transaksi di lokasi.

BACA JUGA  Resmi Ditahan, Pelaku Penistaan Agama Diancam 5 Tahun Penjara

Menurut keterangan pelaku kepada petugas ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru