Transaksi Sabu Gagal, Rahmadani dan Fahmi Keburu Diborgol Polisi

- Editorial Team

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat utamanya di wilayah Polres Tebing Tinggi. Kondisi ini membuat jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi sigap dan tanggap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M.Yunus menjelaskan,pihaknya telah mengamankan dua orang penyalahguna narkotika jenis sabu pada Minggu (29/11/2020) lalu.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Rahmadani (33) alias Dani warga Dusun 1 Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dan Muhammad Fahmi (41) Dusun 2 Langgar Tengah Desa Sei Buluh Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA  Polisi Ciduk Dua Tersangka Narkotika di Lhokseumawe

“Para tersangka diamankan di Jalan Ikhlas Debloid Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,”ucap Yunus, Jumat (4/12/2020).

Lebih Lanjut dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu kata Yunus, Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Tim Opsnal lalu melihat dua orang yang dicurigai hendak bertransaksi narkoba sedang berdiri ditepi jalan yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Keduanya tersangka kemudian diamankan Tim Opsnal serta dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA  Miliki 14 Paket Sabu, Perempuan Cantik Ditangkap Polres Batola

“Dari kantong celana sebelah kiri Rahmadani ditemukan 1 plastik yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.40 gram,”sebut Kasat Narkoba itu.

Sedangkan dari Muhammad Fahmi ditemukan HP yang diduga ada hubungannya dengan narkotika tersebut. Berdasarkan hasil interogasi kepada kedua tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Joni yang saat ini dalam pengejaran Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan. (Joe)

BACA JUGA  Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas Diserahkan ke Kejaksaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB