Kota Jambi, TRIBRATA TV
Terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, Kapolda Jambi mengatakan dibutuhkan strategi khusus untuk menindaknya dan secara komprehensif melibatkan pihak pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto mengatakan dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja, sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
“Masyarakat di lokasi PETI merupakan masyarakat yang sangat rentan, dijadikan tameng oleh pemodal, karena ini menyangkut masalah ekonomi,” katanya.
Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya.
Strategi penanganan PETI di antaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan mendukung langkah pemerintah. Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI.
“Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









