Tambang Ilegal Gunung Botak, Masalah yang Harus Diselesaikan dengan Bijak

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

W. Tomson (Wakil Ketua ICMI Orda Kota Ambon

Kamis, 4 Desember 2025 — Tambang ilegal di Gunung Botak kembali menjadi sorotan karena dinilai sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek ekologi, hak ulayat masyarakat adat, dan kesejahteraan masyarakat kecil. Menurut W. Tomson, Wakil Ketua ICMI Orda Kota Ambon, langkah penertiban tanpa pendekatan solusi yang tepat justru berpotensi memperburuk situasi dan memicu konflik sosial.

Tomson menjelaskan bahwa masyarakat adat yang telah hidup di kawasan tersebut selama puluhan tahun merasa aktivitas tambang di Gunung Botak telah menjadi urat nadi perekonomian mereka. Sebagian besar penduduk lokal bergantung pada pertambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA  Irisan Presisi Kue HUT Maluku ke-80, Simbol Retaknya Hubungan Gubernur dan Wagub?

Namun di sisi lain, praktik penambangan ilegal membawa ancaman kerusakan ekologi dan berpotensi menghilangkan identitas budaya masyarakat adat.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan Gunung Botak harus dilakukan secara bijak dan komprehensif, dengan menjaga kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus memastikan kelestarian lingkungan.

“Masyarakat adat memiliki hak untuk hidup dengan damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka. Pemerintah harus memastikan hak-hak tersebut dihormati dan dilindungi,” tegas Tomson.

 

Menurutnya, penanganan tambang ilegal tidak boleh hanya berfokus pada aspek lingkungan atau kepentingan aset daerah, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial dan ekonomi masyarakat adat. Pemerintah Provinsi Maluku diminta mengambil pendekatan humanis, yang melibatkan masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi.

BACA JUGA  PD Panca Karya Siap Bertanggungjawab Atas Lahan Warga yang Dipakai sebagai Jalan

Tomson menawarkan sejumlah pendekatan strategis untuk penyelesaian tambang ilegal Gunung Botak secara berkelanjutan, antara lain:

  1. Penghentian tambang ilegal dan penegakan hukum
    Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum.

  2. Pengakuan hak ulayat masyarakat adat
    Pemerintah wajib mengakui dan menghormati hak ulayat masyarakat adat terhadap wilayah mereka.

  3. Pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat
    Pemerintah perlu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat lokal agar kesejahteraan mereka meningkat tanpa mengorbankan lingkungan.

Pemerintah perlu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat lokal agar kesejahteraan mereka meningkat tanpa mengorbankan lingkungan.

Dengan pendekatan ini, Tomson berharap penyelesaian persoalan tambang ilegal di Gunung Botak dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal tanpa mengesampingkan hak ulayat masyarakat adat serta menjaga ekologi lingkungan secara berkelanjutan. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  8 CPNS Lapas Namlea Resmi Sandang Status PNS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru