Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Rabu (4/11/2020) pimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dari Bulan Agustus sampai Oktober 2020
Pengungkapan kasus nrkoba Polres Pematangsiantar dalam program 100 kerja Kapolres Pematangsiantar tercatat, jumlah LP 38 kasus dengan tahanan sebanyak 53 orang, 50 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Jumlah barang bukti ganja 2.852,93 gram, sabu sebanyak 137,53 gram dan ekstacy sebanyak 2 butir.
Adapun pengungkapan Kasus peredaran narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 kasus, Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Siantar Utara 4 kasus, Siantar Timur 6 kasus, Siantar Barat 9 kasus, Siantar Selatan 4 kasus dan Siantar Marihat 2 kasus.
Untuk menekan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, Kapolres menyampaikan telah dibentuk beberapa Kampung Bersinar. “Kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap kecamatan dan kelurahan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait,” kata Kapolres.
Program pembentukan Kampung Bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Semoga dengan terbentuknya Kampung Bersinar ini peredaran narkoba dapat kita tekan, tandasnya. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









