Palembang, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel.
Hal ini dibuktikan pada pekan kelima ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan sekitar 63 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
“Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan, terbukti dalam sepekan terakhir kita berhasil mengamankan 63 tersangka dengan 46 kasus,” ujarnya, Senin (3/10/2021).
Untuk barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 3,6 Kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi 65 butir.
“Dari ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda,” katanya.
Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU saja yang nihil ungkap kasus.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tutupnya. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








