Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Editorial Team

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan musnahkan 750 gram sabu dan sekitar 108 amplop ganja, Senin (4/7/2022).

Hadir dalam pemusnahan itu, Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, KBO Narkoba Iptu Arifin Purba, Kanit I Narkoba Ipda M. Sirait, JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing, JPU Kecabjari Labuhan Deli Putra Rumbi Siregar dan Kuasa Hukum Polres Pelabuhan Belawan M. Yunus serta petugas Labfor Polda Sumut Penata Husna dan Bripda Rizki Pangaribuan.

BACA JUGA  Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal

Kasat Narkoba AKP Herison Manulang memeriksa narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan. “Semua barang bukti yang dimusnahkan ini bersumber dari enam berkas perkara narkoba yang sedang dalam proses,” katanya sebelum pemusnahan dilaksanakan.

BACA JUGA  Video: Lapas Kelas II Takalar Gagalkan Penyelundupan Sabu

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilaksanakan dengan cara digiling menggunakan blender. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Pelabuhan Belawan. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB