Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal

- Editorial Team

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kamis malam (22/1/2026), kawasan Jalan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, tak lagi sunyi. Derap langkah ratusan personel gabungan memecah gelap, menandai berakhirnya keresahan warga yang selama ini terpendam.

Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Operasi tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang—tujuh laki-laki dan satu perempuan—beserta sejumlah barang bukti. Lokasi diketahui terbagi dalam beberapa ruangan yang difungsikan sebagai arena perjudian daring dan tempat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Miliki Sabu Yahya Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan sebagai bentuk penindakan tegas, satu bangunan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di tempat.

“Delapan orang kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya didampingi Kasat Intelkam, Kompol Lengkap Suherman.

Penggerebekan tersebut disambut positif warga sekitar. Ratusan warga tampak antusias menyaksikan jalannya penertiban. Salah seorang warga, Indah, mengaku lega atas langkah tegas kepolisian.

BACA JUGA  Pegawai Bea Cukai Teluk Nibung Digerebek Warga Tengah Malam di Rumah Wanita Bersuami

“Cocoklah digerebek itu. Kalau dibiarkan, narkoba dan judi bisa merusak masa depan anak-anak,” ujarnya.

Malam itu, bukan hanya bangunan yang diruntuhkan, tetapi juga satu mata rantai kejahatan yang selama ini menggerogoti ketenangan warga. Sebuah pesan tegas bahwa ruang aman bagi masyarakat harus dijaga bersama. (Red)

BACA JUGA  Nyambi Jual Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB