‎Pertemuan PGI-HKBP dengan Jusuf Kalla, GAMKI: Penting Menghormati Proses Hukum

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

‎Polemik terkait kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty, dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, ke kediaman Jusuf Kalla menuai beragam respons publik.

‎Menyikapi hal tersebut, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ruang publik yang sehat dan tidak terjebak dalam polarisasi.

‎Melalui pernyataan resminya, GAMKI menyampaikan penghormatan atas langkah dialog yang dilakukan para pimpinan PGI dan HKBP.

‎Organisasi ini menilai pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, dan fokus membahas substansi,” ujar Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, Senin (4/5/2026).

‎GAMKI menegaskan pentingnya menghormati proses yang tengah berjalan, baik melalui jalur hukum dan pendekatan dialog.

‎Ditegaskan, langkah pelaporan yang dilakukan bersama sejumlah organisasi merupakan bagian dari upaya meluruskan pernyataan yang dinilai berpotensi disalahartikan.

‎“Ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan hanya oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi dan luruskan,” lanjut Saddan.

‎Ia menambahkan, meskipun pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, hal itu tidak bisa digeneralisasi untuk menggambarkan umat Kristen secara keseluruhan, baik di Indonesia maupun dunia.

‎GAMKI menilai pendekatan hukum yang ditempuh juga bertujuan mencegah meluasnya polemik dan kegaduhan di ruang publik, khususnya di media sosial.

‎Dengan demikian, penyelesaian dapat dilakukan secara terukur, adil, dan mengedepankan pemulihan.

‎“Perbedaan sikap tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang, tetapi menjadi ruang memperkuat kedewasaan demokrasi dan semangat persatuan,” tegasnya.

‎GAMKI pun mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk menahan diri serta menjaga suasana yang kondusif dan damai.

‎Mereka menekankan pentingnya menghormati para tokoh, termasuk Jusuf Kalla, pimpinan PGI, dan HKBP, sembari tetap fokus pada substansi persoalan.

‎Sebelumnya, pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai kritik.

‎Ia dinilai keliru dalam menyampaikan istilah “mati syahid” dalam konteks kekristenan.

‎Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi, menyatakan bahwa istilah tersebut tidak dikenal dalam ajaran Kristen. Dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Yesus Kristus.

‎“Ajaran utama Kristen adalah kasih. Umat diajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan,” ujarnya.

‎GAMKI berharap polemik ini dapat disikapi secara bijak oleh seluruh pihak. Dengan mengedepankan dialog, hukum, serta semangat persatuan di tengah keberagaman. (red)

BACA JUGA  Program Minggu Damai, Polsek Prapat Janji Ajak Jemaat HKBP Tingkatkan Toleransi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ternyata Ondim Diciduk KPK di Rumahnya, Bobby : Ondim itu Ongkos di Muka
Korupsi BGN, Kejagung Bidik Seorang Kolonel Aktif
Berakhir Damai, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan
Legalitas Sertifikat PT Rapy Ray Putratama Sah, Kuasa Hukum: Kenapa Diperdebatkan Lagi?
Kasus TKD Condongcatur Bergulir, Eks Lurah Jadi Tersangka Lagi, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Respon Cepat, Kapolsek Na IX-X Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba
Uki Terduga Bandar Narkoba Diburu, HP Tak Aktif dan Terdeteksi di Medan

Berita Lainnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ternyata Ondim Diciduk KPK di Rumahnya, Bobby : Ondim itu Ongkos di Muka

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:41 WIB

Korupsi BGN, Kejagung Bidik Seorang Kolonel Aktif

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WIB

Berakhir Damai, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

Legalitas Sertifikat PT Rapy Ray Putratama Sah, Kuasa Hukum: Kenapa Diperdebatkan Lagi?

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kasus TKD Condongcatur Bergulir, Eks Lurah Jadi Tersangka Lagi, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru