Kronologi Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Polisi Ungkap Penyebabnya

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul,TRIBRATA.TV – Seorang pria lanjut usia berinisial BT (72) ditemukan meninggal dunia di sebuah selokan di Dusun Srontakan RT 06, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Jumat (3/7/2026) pagi. Polisi menduga korban meninggal akibat mengalami gangguan kesehatan saat sedang buang air besar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.05 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Sedayu bersama Unit Identifikasi Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Sedayu I langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian bersama tim identifikasi dan tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Rita.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang berboncengan sepeda motor bersama istrinya. Saat baru melaju sekitar lima meter dari rumahnya, saksi melihat seorang pria dalam posisi telentang di dalam selokan dengan kedalaman air sekitar 10 sentimeter.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghentikan kendaraannya. Selanjutnya, ia meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Sedayu.

“Awalnya saksi bersama istrinya hendak berangkat ke wilayah Sayegan, Sleman. Ketika melintas di dekat lokasi, saksi melihat seseorang sudah dalam keadaan telentang di selokan air. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian memberi tahu istrinya dan segera meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedayu,” ujar Rita.

Setelah petugas tiba di lokasi, polisi mengamankan area penemuan korban, memeriksa kondisi jenazah, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan identifikasi bersama tim medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, warga menyebut korban memiliki kebiasaan datang ke lokasi tersebut hampir setiap pagi, kecuali hari Minggu. Korban biasanya buang air besar terlebih dahulu sebelum melanjutkan aktivitas membersihkan kebun.

“Dari keterangan saksi, korban memang memiliki kebiasaan datang ke lokasi itu setiap pagi, kecuali hari Minggu, untuk buang air besar sebelum bekerja membersihkan kebun. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pemeriksaan petugas di lapangan,” jelas Rita.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Kepala Puskesmas Sedayu I, dr. Seta Nurhayati, menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan. Tim medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan dan diduga meninggal akibat sakit ketika sedang buang air besar,” terang Rita.

Rita menambahkan, anak korban menyampaikan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit yang diketahui keluarga. Meski demikian, hasil pemeriksaan polisi dan tim medis tidak menemukan indikasi tindak pidana.

“Anak korban menyampaikan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan unsur kekerasan ataupun dugaan tindak pidana. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” kata Rita.

Setelah seluruh proses identifikasi selesai, Kapolsek Sedayu AKP Rumpoko menyerahkan jenazah kepada keluarga. Selanjutnya, keluarga membawa jenazah ke rumah duka di Dusun Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, untuk dimakamkan.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wabup Sleman Tutup Bulan Dana PMI 2026, Dana Rp1,3 Miliar Siap Perkuat Layanan Kemanusiaan
Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 1,8 Kilometer ke Arah Barat Daya, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan
Polresta Yogyakarta Batasi Rute JLFR di Malioboro, Polisi: Bukan Melarang Gowes, tetapi Menjaga Kenyamanan
Kebakaran Lahan di Perum Arumsari Karangmojo Nyaris Merembet ke Permukiman, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Satpam AS (48) Meninggal di Pos Jaga Sonosewu Bantul, Polisi Duga Serangan Jantung
Sultan HB X: Saya yang Minta Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Condongcatur Diproses Hukum
Bupati Sleman Lepas 303 Pegiat FORDA II DIY, Optimistis Raih Juara Umum
Sleman Jadi Tuan Rumah Konferensi Pendidikan Indonesia 2026, Bahas Transformasi Pendidikan yang Berpihak pada Anak

Berita Lainnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kronologi Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:15 WIB

Wabup Sleman Tutup Bulan Dana PMI 2026, Dana Rp1,3 Miliar Siap Perkuat Layanan Kemanusiaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:55 WIB

Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 1,8 Kilometer ke Arah Barat Daya, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polresta Yogyakarta Batasi Rute JLFR di Malioboro, Polisi: Bukan Melarang Gowes, tetapi Menjaga Kenyamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kebakaran Lahan di Perum Arumsari Karangmojo Nyaris Merembet ke Permukiman, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Berita Terbaru