Batu Bara, TRIBRATA TV
Tim Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, berhasil menangkap pelaku perampokan sepeda motor di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih. 2 pelaku kini telah diamankan berikut sepeda motor milik korban dan pelaku, Sabtu (3/5/2024).
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi mengatakan, 2 pelaku melakukan aksinya Jumat (2/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Korban Lamini br Pakpahan (53) Warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih.
“Pelaku beraksi disekitar jembatan Tol Desa Tanjung Muda. Kedua pelaku Syukri dan Hanafi Sitorus warga Kampung Baru Desa Karang Nangka Kecamatan Bandar, Simalungun,”ungkap Iptu Fahmi.
Lanjut Iptu Fahmi, mereka melakukan aksinya dengan menabrak sepeda motor Beat BK3372 UAA yang dikendarai korban sekaligus menendangnya hingga jatuh tersungkur.
“Kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Supra X tanpa plat nomor. Salah satu pelaku langsung mengambil motor Beat milik korban dan melarikannya menuju jalan lintas Indrapura,” jelas Fahmi.
Tim Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang kabarnya lagi berada di Perbaungan, Sergai.
“Bekerjasama dengan Polsek Perbaungan pelaku berhasil diringkus bersama 2 kendaraan yang dibawanya. Kini pelaku masih ditahan di Polsek Indrapura bersama barang bukti,”tambah Fahmi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pelka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









