Dua Perampok Motor Ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura

- Editorial Team

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, berhasil menangkap pelaku perampokan sepeda motor di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih. 2 pelaku kini telah diamankan berikut sepeda motor milik korban dan pelaku, Sabtu (3/5/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi mengatakan, 2 pelaku melakukan aksinya Jumat (2/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Korban Lamini br Pakpahan (53) Warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih.

BACA JUGA  Cekcok Soal Warisan, Teguh Bakar Rumah Paman

“Pelaku beraksi disekitar jembatan Tol Desa Tanjung Muda. Kedua pelaku Syukri dan Hanafi Sitorus warga Kampung Baru Desa Karang Nangka Kecamatan Bandar, Simalungun,”ungkap Iptu Fahmi.

Lanjut Iptu Fahmi, mereka melakukan aksinya dengan menabrak sepeda motor Beat BK3372 UAA yang dikendarai korban sekaligus menendangnya hingga jatuh tersungkur.

“Kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Supra X tanpa plat nomor. Salah satu pelaku langsung mengambil motor Beat milik korban dan melarikannya menuju jalan lintas Indrapura,” jelas Fahmi.

BACA JUGA  Residivis Pencuri 10 Sepeda Motor Diciduk Polres Takalar

Tim Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang kabarnya lagi berada di Perbaungan, Sergai.

“Bekerjasama dengan Polsek Perbaungan pelaku berhasil diringkus bersama 2 kendaraan yang dibawanya. Kini pelaku masih ditahan di Polsek Indrapura bersama barang bukti,”tambah Fahmi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pelka)

BACA JUGA  Pria Ini Ditangkap Karena Melayat Tengah Malam,Koq Bisa?

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB