Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co dengan Warga Akhirnya Capai Kata Sepakat

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Mediasi konflik Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga lingkungan 3, Rabu (4/3/2026) di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai akhirnya mencapai kata sepakat

Mediasi dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, Ketua Klenteng Elton Hotman, perwakilan Kementerian Agama, dan perwakilan warga.

Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma yang memimpin mediasi memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keluhannya. Kedua pihak sempat bersitegang.

Elton Hotman minta agar warga Lingkungan 3 tidak membuat fitnah terkait penggunaan musik DJ dan lain sebagainya termasuk penggunaan petasan besar.

BACA JUGA  Lagi Tiduran di Atas Rel, Warga Binjai Tewas Dilindas KA

Sementara itu warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah kaum etnis Tionghoa tersebut memaksa agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.

Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony berharap pihak klenteng ada komunikasi yang baik dengan warga sekitaran.

Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya. Mereka minta paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon agar mengurus izinnya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Grebek Diskotik Samudra Selatan, Polisi Sita Ratusan Pil Ekstasi dan Tangkap 2 Pengedar

Sempat terjadi perdebatan antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu diantaranya terkait masalah petasan atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dikoordinasikan kepada pihak terkait di Kelurahan Bandar Sinembah. Pihak klenteng juga diberi kesempatan untuk mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun.

“Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah tanpa ada ada yang merasa terganggu,” kata Elton Hotman. (Red)

BACA JUGA  Satpol PP Bersama TNI & Polri Razia Petasan di Wilayah Tanjung Priok

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru