Polsek Na IX-X Tangkap Pemakai Sabu di Aek Kota Batu

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (04/02/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki berinisial NR (50) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 03 Februari 2026 sekira pukul 21.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas penggunaan maupun transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Kena Jebakan Betmen, BD Sabu Ini Terperangkap di Rumah Kosong

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Na IX-X AKP Yustina yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Iskandar Muda Sipayung bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan aktivitas narkotika dengan menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu ke dalam plastik klip. Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap satu orang pelaku,sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat hisap yang terbuat dari botol, mancis, skop dari pipet kecil, serta beberapa lembar kertas putih.

BACA JUGA  Polda Sumsel Musnahkan 1,7 Kg Sabu dan 6.404 Ekstasi

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.(Ewin)

BACA JUGA  4 Sindikat Besar Narkoba Digulung BNNP Sumut Sepanjang 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB