Berusaha Kabur Residivis Kambuhan Spesial Ruko Ditembak Polisi

- Editorial Team

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Meski baru saja bebas, karena progam asimilasi, dua residivis kasus pembobolan juga pencurian kembali mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya.

Dua spesial pembobol rumah toko (ruko) itu berinisial, Pitron (31) alias PT asal Kecamatan Kokop, Bangkalan dan Siful (26) alias SA asal Grogol Kalimir, Peneleh Kota Surabaya.

Polisi juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki karena mereka mencoba melawan petugas dengan mencoba kabur.

Pelaku pencurian dengan pemberatan bobol ruko di wilayah hukum Polrestabes Surabaya itu ditangkap Unit Jatanras di dua tempat berbeda. Satu dibekuk dalam pelarian di Sawangan Wetan Banyumas dan Jalan Grogol Kalimir Surabaya.

BACA JUGA  Kabur Hendak Ditangkap, Esoknya Diserahkan Orangtuanya

“Salah satu korban aksi kejahatan mereka adalah Kristian pemilik ruko di Jalan Raya Jemursari Surabaya,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, melalui Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (1/10/2021).

Lanjut AKP Agung, petugas langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut setelah korban melapor. Setelah beberapa bulan kabur usai kejadian, anggota dapat mengidentifikasi pelakunya.

Keduanya akhirnya ditangkap petugas didua tempat berbeda di Banyumas dan Surabaya. “Dua pelakunya merupakan residivis dan salah satunya baru saja bebas dalam progam asimilasi,” imbuh AKP Agung.

Tersangka PT adalah residivis bobol rumah, pernah di tahan di Polrestabes Surabaya pada tahun 2019 dan dihukum selama 17 bulan, dia lalu menjalani asimilasi pada tahun 2021.

BACA JUGA  KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran Akibat Cuaca Ekstrem

Sementara, tersangka SA adalah residivis Curanmor, pernah ditahan Polsek Kenjeran pada tahun 2014 dan dihukum selama 12 bulan.

AKP Agung juga menambahkan, dalam setiap aksinya, pelaku bersama-sama mencari sasaran di sekitar wilayah Surabaya. Ketika kedua pelaku menemukan sasaran berupa ruko yang sudah tutup, barulah keduanya beraksi.

Pelaku (PT) beraksi dengan cara merusak kunci gembok dan pelaku (SA) menunggu di sekitaran ruko sambil mengawasi keadaan sekitar tempat sasaran.

Setelah berhasil pelaku PT menelfon SA untuk menjemputnya di depan ruko tempat sasaran dan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan barang jarahan.

BACA JUGA  CEO Persebaya Silaturahmi ke Kapolda Jatim

Barang bukti yang ikut diamankan, sepeda motor matik warna hitam (sarana), HP dan rekaman kamera CCTV. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!