Banjar, TRIBRATA TV
Polres Banjar menangkap kawanan begal yang beraksi di depan Madrasah Darussalam Tahfidz, Tanjung Rema, Martapura pada Sabtu (28/9/2024) pukul 01.00 WIB.
Ketiga pelaku, MF, FR dan MS ditangkap bersama barang bukti, golok dan celurit.
Menurut Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T diwakili Wakapolres, Kompol Faisal Amri Nasution modus operandinya para pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dan membawa senjata tajam. Mereka mengayunkan senjata tajam ke arah korban untuk merampas barang milik orang lain.
Menurutnya peristiwa itu bermula saat korban pertama hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tanjung Rema, Martapura. Para tersangka berpapasan dengan korban. MS mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 40 cm, mengakibatkan korban mengalami luka di jari kelingking tangan kanan. Korban berhasil melarikan diri dari serangan tersebut.
Tidak lama setelahnya, korban kedua bertemu dengan para tersangka yang juga mengayunkan senjata tajam jenis parang berukuran 45 cm. Korban terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam putih.
Sepeda motor tersebut kemudian dirampas oleh tersangka MS. Sementara dua tersangka lainnya, MF dan FR langsung lari. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.
Begitu menerima laporan pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar Wakapolres.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









