Tempo Singkat Pencuri di Komplek Taman Permata Diringkus Polsek Medan Tembung

- Editorial Team

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Tembung, berhasil menciduk satu dari dua pelaku pencurian modus bongkar rumah di Deli Serdang.

Dalam aksinya, pelaku yang tertangkap bernama Sultan (25) warga Pasar XIV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini terekam cctv beraksi di Komplek Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (21/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan pelaku menggasak satu unit tv, tabung gas dan mesin pompa air di rumah korban, Verawati.

BACA JUGA  Terekam CCTV, 2 Pembobol Toko Barang Bekas Dibekuk Polsek Senapelan

Atas laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan, menganalisis rekaman cctv dan memprofiling pelaku. Hasilnya, petugas pun mengetahui siapa pelakunya.

“Pelaku kita ringkus di Pasar IX Tembung, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Saat dibawa pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya,” kata Parulian, Minggu (1/6/2025) dini hari.

Parulian menyebut pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama temannya berinisial R yang saat ini masih buron.

BACA JUGA  Curi Lembu, 2 Warga Riau Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

“Ada empat laporan polisi yang masuk terkait pencurian yang dilakukan tersangka. Tiga kali di TKP Komplek Taman Permata dan satu kali di Jalan Utama, Medan Tembung,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk itu,kita dari Polsek Medan Tembung saat ini masih memburu pelaku berinisial R. Keduanya telah beraksi melakukan pencurian,” tutupnya. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Astaga!!! Pasangan Sejoli ini Mencuri Motor di Depan ATM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB