Lupa Cabut Kunci, Motor Irianto Hilang

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Gara-gara lupa mencabut kunci kontak, Irianto (36) kehilangan sepeda motor merk Yamaha Jupter Z warna Putih – Biru, BK 2722 NAC. Peristiwa naas yang dialami korban terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (1/9/2020).

Berdasarkan informasi dari Polres Tebing Tinggi pencurian kendaraan bermotor yang dialami bermula saat korban tiba dirumahnya yang berada di Dusun III Kampung Sigambiri Desa Mariah Padang Kecamatan Tebing Tingi Kabupaten Serdang Bedagai lalu memakirkan sepeda motor yang dikendarainya didepan rumahnya. Namun Irianto lupa mencabut kunci motornya.

Diduga kelengahan korban dimanfaatkan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor untuk membawa sepeda motor milik korban

BACA JUGA  Sebulan, 48 Pemain Narkoba Disikat Polres Tanjungbalai

“Naasnya saat memarkirkan motor tersebut, korban diduga lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motor,”kata Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Kamis (3/9/2020).

Kemudian sekira pukul 18.30 WIB, korban rekannya Hari Agustin Sinaga yang sedang makan malam di dalam rumah mendengar ada suara sepeda motor yang dihidupkan dari depan rumah korban,sehingga rekannya Hari Agustin Sinaga langsung menuju ke depan rumah.

“Hari Sinaga melihat ada satu orang laki – laki yang tidak dikenal telah membawa sepeda motor itu,”terang AKP Josua

BACA JUGA  Video: Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Bandar Sabu

Namun motor korban sudah tidak ada lagi di depan rumahnya. Hari Sinaga kemudian berteriak maling. Sayangnya, ia tidak menemukan sepeda motor itu.

Menyadari telah menjadi korban pencurian kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan. Setelah mendapat laporan korban kemudian pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menemukan pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Rambutan bergabung dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan pada tanggal 1 September 2020 berhasil menangkap diduga tersangka di Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,”ungkap Kassubag Humas itu

Masih kata Josua,pelaku bernama Abdul Haidir alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. (Joe)

BACA JUGA  Pejambret yang Akibatkan Korbannya Opname, Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!