Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Dolok

- Editorial Team

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung dalam memberangus segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan secara terus menerus melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Tano Habonoran Do Bona.

Hal ini ditunjukan dengan keberhasilan personel Satnarkoba Polres Simalungun yang mengamankan seorang laki-laki karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Subur, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Selasa (2/8/2022).

Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi, Rabu(3/8/2022) mengatakan tersangka RS (33) ditangkap saat hendak menjual sabu di daerah Tapian Dolok kKabupaten Simalungun.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Polsek Padang Hilir Tangkap Rinal dari Rusunawa Lantai 5 No.13

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sehingga Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun segera menindaklanjutinya. Dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono, tim melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 12.30 WIB, tim menangkap warga Jalan Sehat, Lingkungan VII, Kel. Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga sabu dengan berat brutto 3,09 gram, ponsel android merk Vivo dan uang hasil penjualan Rp100.000.

BACA JUGA  Baru Beli Sabu, Buruh Bangunan Diringkus Polsek Medan Baru

Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang akan dijualnya kembali diwilayah sekitaran Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

“Sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki di daerah Perdagangan, dan selanjutnya dilakukan upaya pengembangan, namun Tim belum menemukan orang yang dimaksud,” kata Kasat.

Saat ini tersangka RS bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya. (ronaldo nainggolan)

BACA JUGA  Musnahkan Sabu 8,2 Kg, Kapolda Sultra Minta Hakim Jerat Tersangka dengan Hukuman Mati

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:26 WIB

Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat Siapkan Lahan Penakaran Bibit Kelapa Lokal

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

Sulawesi Selatan

Kapolres Bantaeng Pimpin Sertijab 3 Pejabat

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:21 WIB