Dua Pengedar Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel

- Editorial Team

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Selatan, TRIBRATA TV

Dua sekawan MI (39) dan D (32), akhirnya meringkuk di sel tahanan Mako Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (30/5/2022) malam. Kedua warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais itu, kompak dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel karena diduga menjadi pengedar ganja.

“Dari kedua tersangka, petugas bmengamankan barang bukti berupa 11 Amp ganja,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Rabu (1/6/2022) malam.

BACA JUGA  Polisi Pergoki Dua Pria Pencuri Kabel Telkom

Lanjut Kapolres, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Usai menerima informasi kalau di Kelurahan Bintuju kerap terjadi transaksi narkoba, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasilnya memang benar, keduanya diamankan petugas diduga saat hendak melakukan transaksi ganja,” imbuhnya.

Selain ganja, kata Kapolres, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu unit ponsel pintar maupun uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp190 ribu. Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial, B.

BACA JUGA  Maling di Kamar Kos Ditangkap

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kini kedua tersangka tengah jalani pemeriksaan di Mako Polres Tapsel,” pungkas Kapolres. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB