Makassar, TRIBRATA TV
Ansar (30), tak berkutik digiring polisi dari kediamannya di Jalan Kandea Lorong 5, Makassar, Sulsel, Jumat (3/9/2021) dini hari.
Penangkapan itu setelah polisi dari Unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan dan mendapati kalau dia terduga pelaku pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Abdullah Darng Sirua.
Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, mengatakan, kejadiannya Agustus 2021 lalu. Saat itu, pelaku lewat dan melihat pintu rumah kos korban terbuka.
Penghuninya saat sedang tidur. Pelaku kemudian menyelinap masuk dan berhasil menggondol uang Rp6 juta, serta ponsel korban.
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Manggala beserta barang bukti uang tunai Rp6 juta dan sebuah telepon seluler milik korban. (yusuf r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







