Pekanbaru, TRIBRATA TV
Komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas aksi premanisme kembali terbukti. Lima preman masing masing MYS,SA,DM,GP dan ES diamankan oleh tim Raga bentukan Polresta Pekanbaru.
Pelaku diamankan karena diduga dengan sengaja menduduki lahan milik masyarakat tepatnya di Jalan Rembah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru,Kompol Bery Juana Putra dalam konferensi pers yang di Aula Zapin mengatakan,para preman ini diduga dengan sengaja ditugaskan oleh salah satu pihak yang mengklaim lahannya dengan maksud agar lahan tersebut tidak dapat dipergunakan oleh pihak lainya
Sebelumnya para pihak sudah berselisih paham bahkan cekcok mulut mengklaim lahan tersebut milik mereka.
Polisi yang mendapat laporan adanya pertikaian lahan tersebut segera mendatangi lokasi untuk melerai.
Situasi mulai memanas serta tidak kondusif akhirnya tim Raga Polresta Pekanbaru turun ke lokasi dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery.
Petugas mengamankan pelaku karena mereka mengantongi senjata tajam. Mereka sudah sebulan berada di lokasi itu bahkan mendirikan pondok dan menyimpan senjata tajam.
Tersangka ini diberikan imbalan sebesar Rp18 juta untuk menduduki lahan tersebut supaya pihak lawan sengketa tidak memasuki lahan tersebut
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









