Labusel, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (36) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka, Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, pada Rabu (29/4/2026) malam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 12 paket sabu siap edar.
Keberhasilan ini menambah catatan positif kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perkebunan yang kerap menjadi zona rawan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan operasi ini merupakan respons cepat atas laporan dan keluhan masyarakat. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2026), ia menyebutkan peran aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Setelah menerima informasi yang layak dipercaya mengenai adanya aktivitas transaksi di belakang sebuah rumah di Dusun Aek Korsik, saya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Ilham.
Berdasarkan instruksi tersebut, tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan melakukan pengintaian mendalam di sekitar lokasi. Sekira pukul 19.00 WIB, tim melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka ES yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan 12 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,38 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, dua buah skop dari pipet plastik, puluhan plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi, serta dua unit telepon seluler.
Hasil interogasi awal mengungkap tersangka ES mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, Polsek Kampung Rakyat tengah melakukan koordinasi dan pengejaran terhadap jaringan pemasok tersebut.
Dengan bukti yang cukup, ES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Bagi kepolisian, penangkapan ini bukanlah garis akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas narkotika.
Penindakan tegas ini menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum akan terus bertindak tanpa kompromi. Polsek Kampung Rakyat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Laporan:
Abner Hasan Pasaribu
TRIBRATA TV Labuhanbatu Selatan
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









