Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Judi Batu Goncang di Yanglim Plaza

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang terdapat di food court parkiran Yanglim Plaza Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area, pada Rabu (30/4/2025) malam kemarin.

Saat memasuki lokasi petugas menemukan adanya dua pemain yang mendapatkan hadiah emas serta para panitia penyelenggara permainan ketangkasan tersebut.

“Modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, dimana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA  Polres Kutim Ringkus 2 Pelaku Togel Online

Setelah membeli kupon, lanjut Sumaryono para pemain dan penyelenggara lalu bernyanyi sekaligus menggoncang dan membacakan angka yang keluar dari kupon yang dibeli para pemain dengan bernada pantun. Jika angka yang dibacakan penyelenggara sesuai seluruhnya dengan angka kupon pemain maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang.

“Hadiahnya itu bermacam-macam. Ada minyak goreng, beras, hingga sembako lainnya. Namun yang paling bernilai tinggi itu ada emas seberat 0,33 gram dan 0,77 gram serta emas antam seberat 1 gram,” jelas Sumaryono.

BACA JUGA  Main Judi Online, Oknum Kades di Paluta Diciduk Polres Tapsel

Dari lokasi ini polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan beragam peran diantaranya pemain, penyelenggara, hingga pengawas.

Tak hanya para tersangka, polisi juga mengamankan beragam barang bukti seperti emas anting dan gelang sebanyak 21 dompet, 5 karung beras kecil, 1 layar monitor televisi, 3 kardus kupon ketangkasan batu goncang. 15 blok voucher bernilai Rp50.000 untuk hadiah emas antam, dan puluhan barang bukti lainnya. (Red)

BACA JUGA  Jelang Ramadhan Lokasi Judi Pasar Induk Makin Eksis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru