LBH Ansor Minta Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pegawai pada Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani

Bandar Lampung, TRIBRATA TV

LBH Ansor Lampung mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung yang menangkap narapidana karena melakukan love scamming dari dalam Rutan Kotabumi, Lampung Utara.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani mengungkapkan, kasus penipuan dengan modus serupa banyak terjadi di masyarakat namun tidak terungkap. Hal tersebut telah menjadi momok dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

“Pengungkapan kasus itu membuka tabir kasus-kasus yang selama ini tak terungkap, ternyata pelaku berada dalam rutan,” ungkapnya Sarhani pada Jumat, 2 Mei 2025.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus itu mesti menjadi evaluasi bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kepala Rutan dan KPLP setempat.

BACA JUGA  Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Sebab menurutnya berdasarkan Permenkum Nomor 6 Tahun 2016 jelas terdapat barang yang dilarang berada di dalam rutan termasuk handphone. Sehingga Rutan ataupun Lapas seharusnya menjadi tempat yang steril.

“Kasus itu berpotensi melibatkan oknum pegawai sehingga ada Napi yang bisa memiliki handphone sehingga bisa melakukan love scamming,” ujarnya.

Sarhani meminta agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pegawai rutan dalam kasus tersebut. Sebab tanpa ada peran orang dalam, menurutnya akan mustahil 3 napi pelaku love scaming bisa memiliki handphone.

BACA JUGA  Harus Cangkok Hati, Dzili Bayi 8 Bulan Asal Lampung Utara Butuh Uluran Tangan Dermawan

“Kasus ini harus diselidiki hingga tuntas agar tidak terulang, terlebih sudah banyak masyarakat yang mengalami kasus serupa,” tutupnya.

Love scamming adalah bentuk penipuan online yang memanfaatkan identitas palsu untuk menjalin hubungan cinta dengan tujuan mengeksploitasi korban secara finansial. Pelaku menggunakan identitas palsu untuk menarik perhatian dan kepercayaan korban, lalu memanipulasi mereka untuk mengirim uang atau aset berharga lainnya. (Hari Saputra)

BACA JUGA  Tengah Malam Divisi Pemasyarakatan Jambi Razia Lapas Bangko

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!