Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Personil Satuan Samapta Polres Gowa menghadiri sidang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jumat (3/5/2024).

Sidang ini terkait dengan penangkapan penjual minuman keras (miras) jenis tuak/ballo tanpa izin oleh petugas Sat Samapta Polres Gowa.

Sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Yenny Wahyuningtyas Puspitowati terkait dengan pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Perda No.50 Kabupaten Gowa Tahun 2001 Tentang Minuman Leras.

BACA JUGA  Sentuhan Spiritual di Bulan Suci, Wakapolres Gowa Beri Tausiyah untuk Para Tahanan

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak melalui Kasat Samapta, AKP Aslamuddin, membenarkan anggotanya mengikuti sidang Tipiring sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbeda, Kapolres Gowa menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemilik, penjual, dan pengedar minuman keras ilegal. Ia berharap langkah-langkah tegas dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran minuman keras ilegal.

BACA JUGA  Meriahkan HUT Polisi Militer Ke-77, Personel Polres Gowa Ikut Donor Darah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum di Gowa tetap bersikap serius dalam memberantas kegiatan ilegal, termasuk penjualan minuman keras tanpa izin, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB