Penebangan Pohon Mahoni di Kebun Silau Dunia Sesuai Prosedur

- Editorial Team

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pohon mahoni yang berada di PTPN 3 Kebun Silau Dunia, Serdang Bedagai, Sumut merupakan pohon yang dilindungi merujuk pada ketentuan pasal 1 ayat 4 UU No.41/1999 tentang kehutanan namun pohon Mahoni di Perkebunan Silau Dunia ini tidak termasuk dalam kawasan hutan yang harus dilindungi

Terkait hal itu, seperti yang diberitakan salah satu media pihak PTP Nusantara 3 Kebun Silau Dunia meluruskan pemberitaan mengenai penebangan pohon kayu Mahoni di Afdeling 1 Kebun Silau Dunia.

Menejer Kebun Silau Dunia, Kasiaman Saragih. SP melalui APK, J. Sialahi. SH Senin (3/4/2023) membenarkan adanya penebangan. J Silalahi mengatakan sebelum pohon Mahoni ditebang sudah diadakan rapat evaluasi antara asisten dan manager dan diteruskan ke kantor Direksi di Medan.

BACA JUGA  Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ikatan Wanita Pengayoman Sumut, Lapas Tebing Tinggi Raih Peringkat Ke-2

Setelah mendapat persetujuan Direksi barulah pohon Mahoni itu ditebang, ujar APK J.Silalahi. Menurut J Silalahi penebangan Mahoni itu dikarenakan pohon sudah terlalu tinggi dan rindang dikhawatirkan menimbulkan bahaya di Pasar Panen Afdeling 1 yang dapat menimpa orang dan membuat kerusakan di pasar tersebut.

“Sedang batang pohonnya kita manfaatkan bukan dijual tetapi digunakan untuk podium Gereja dan rehap perumahan dinas Manajer,” katanya.

BACA JUGA  STIE Bina Karya Tebing Tinggi Wisuda 201 Sarjana

“Untuk itu kami minta pengertian rekan -rekan wartawan dan LSM jangan mencurigai yang tidak benar, kerja sama yang baik harus tetap terjalin kritik dan masukan yang membangun kami sangat terima,” ungkap J Silalahi.

Sementara menurut Jetua LSM Pamid RI Drs. Hamonangan Purba penebangan pohon Mahoni tersebut tidak ada masalah dan tidak mesti harus minta izin ke kehutanan sebab pohon Mahoni berada di areal HGU kebun Silau Dunia. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Anggota KPU Tebing Tinggi Yang Nyambi Dosen Harus Diberhentikan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru