Humbahas, TRIBRATA TV
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama Wakil Bupati Yunita Rebeka Marbun SH MAP, memimpin apel gabungan para ASN bersama kepala desa Sekabupaten Humbahas di Lapangan Kantor Bupati Bukit Inspirasi, Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan itu Bupati mempersilahkan Wakilnya Yunita Rebeka Marbun SH MAP untuk menyampaikan sambutannya terlebih dahulu.
Wakil Bupati mengajak seluruh ASN agar kompak dan giat bersinergi bekerja secara bersama sama demi rakyat Humbang Hasundutan. Ia menekankan Wakil Bupati bersama Bupati tidak akan melihat dari jauh pasti akan turun langsung bersama ASN untuk ketengah tengah masyarakat. Rebeka dengan tegas menekankan agar semua ASN pro aktif melayani masyarakat.
Sedang Bupati Oloan Nababan dalam sambutannya mengatakan ia teringat pada tanggal 3 Maret 2021 berdiri di podium yang sama dan siap melayani masyarakat.
“Saat ini 3 Maret 2025 saya berdiri lagi disini bukan lagi sebagai Wakil Bupati tetapi sebagai Bupati Humbahas periode 2025-2030 juga untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan agar semua ASN tenang dan tenang. “Jangan risau kalau ada isu tentang pergeseran jabatan. Dengan tegas saya katakan anda semua aman dalam posisimu dan kita harus saling bergandengan tangan untuk membangun Humbang Hasundutan demi kemajuan dan kemakmuran,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pada bulan April mendatang Presiden Prabowo akan berkunjung Doloksanggul Humbang Hasundutan. “Untuk itu kiranya kita sama sama bersih bersih dan kepala desa terdekat dengan kantor Bupati agar ikut berpartisipasi membersihkan lingkungan kantor Bupati agar marwah kantor Bupati yang hilang selama ini dapat kembali cerah dan bermarwah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Oloan bertanya siapa ASN yang lahir tanggal 3 Maret, yang langsung diberikan hadiah. Juga saat i melihat salah seorang ASN yang sepatunya sudah kusam, langsung menerima sepatu baru dari Bupati.
“Mari semangat bersama sama kerja membangun Humbang Hasundutan,” tutupnya.(tota)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









