Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias, Ya’atulo Gulo mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (02/02/2024).
Keputusan Bupati Nias tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi adalah kebutuhan suatu organisasi yang akan terus berproses serta merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dijalankan agar pelayanan lebih maksimal dan berkualitas.
Penyebab rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi disebabkan karena Pensiun, Meninggal Dunia, Kebutuhan Organisasi sehingga harus dilakukan pengisian posisi agar terjadi Penyegaran dan Pengembangan Keahlian Pegawai dalam hal Kapabilitas.
Ia berharap kepada pejabat yang dilantik agar menjaga Integritas, tidak menyalahgunakan wewenang serta Bertanggungjawab terhadap Amanat dan Mandat yang diberikan serta mengimplementasikannya dalam Pelayanan Publik agar semakin hari semakin baik di masa yang akan datang.
“Selamat kepada Pejabat yang baru dilantik, ini adalah tanggungjawab yang harus dilaksanakan. Dan saya ingatkan untuk menjaga netralitas ASN pada pemilu ini. (F/Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









